Perkuat Ketahanan Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Desa: Gubernur Khofifah Salurkan Rp 6.371 Miliar untuk Bansos, Bantuan PMD, Hingga BOP Pilar Sosial di Kabupaten Pamekasan

  • 15 Juni 2025
  • 13 Like
  • Dinsos Jatim

PAMEKASAN - Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, kembali menyalurkan ragam bantuan kepada masyarakat Kabupaten Pamekasan di Pendopo Ronggosukowati, Minggu (15/6/2025) siang. Bantuan itu mencakup berbagai program, diantaranya Bantuan Sosial (Bansos), Bantuan Operasional Pilar Sosial (BOP Pilar Sosial) atau Tali Asih, hingga Bantuan Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) dengan total Rp 6.371.975.000 tahun 2025.

Untuk program bantuan sosial (bansos) di Kabupaten Pamekasan, Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) melalui Dinas Sosial (Dinsos) Jatim telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 5.397.100.000. Dana tersebut diperuntukkan bagi tujuh program bansos prioritas. Di antaranya adalah Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan (PKH) Plus sebesar Rp 3.958.000.000 yang menyasar 1.979 lansia, serta Bantuan Sosial bagi Penyandang Disabilitas (ASPD) senilai Rp 471.600.000 untuk 131 penerima.

Kedua jenis bantuan itu akan dicairkan dalam empat tahap sepanjang tahun, mengikuti skema triwulanan. Untuk PKH Plus, tiap lansia akan memperoleh Rp 500.000 per tahap, sehingga totalnya mencapai Rp 2.000.000 dalam setahun. Sedangkan untuk ASPD, penerima mendapatkan Rp 900.000 setiap tahap, dengan akumulasi tahunan sebesar Rp 3.600.000.

Bantuan berikutnya meliputi Bantuan Sosial Kemiskinan Ekstrem untuk 381 jiwa dengan total Rp 571.500.000. Masing-masing penerima akan menerima Rp 1.500.000 per tahun sebagai stimulan pengembangan usaha. Kemudian bantuan Kewirausahaan Inklusif Produktif bagi Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial melalui program Jawa Timur Sejahtera (KIP PPKS Jawara) untuk 35 orang dengan total Rp 105.000.000, lalu bantuan KIP eks PPKS Jawara untuk 27 orang dengan total Rp 81.000.000, dan terakhir KIP Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Jawara untuk 70 orang dengan total anggaran Rp 210.000.000.

Setiap penerima bantuan KIP akan memperoleh dana sebesar Rp 3.000.000 per tahun, yang difungsikan sebagai modal usaha untuk mendorong pengembangan ekonomi mereka. Tujuannya meningkatkan kemandirian ekonomi perempuan serta kelompok rentan di Jawa Timur melalui pendekatan pemberdayaan sosial ekonomi yang bersifat inklusif.

“Dengan bantuan ini diharapkan dapat menjadi pendorong masyarakat agar terbebas dari jerat kemiskinan dan menuju taraf hidup yang lebih layak dan sejahtera,” harap Gubernur Khofifah.

Selain menyalurkan bantuan sosial, pada tahun ini Gubernur Khofifah juga memberikan tali asih kepada para pilar sosial yang selama ini menjadi ujung tombak pelayanan sosial di Kabupaten Pamekasan. Jumlah tali asih yang dibagikan mencapai Rp 722.400.000 untuk 197 orang, yang terdiri dari SDM PKH Plus, Pendamping Disabilitas, Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK), dan Taruna Siaga Bencana (Tagana).

Tak cukup sampai disitu, Di Kabupaten Pamekasan, tahun ini juga dialokasikan Bantuan Keuangan Khusus (BKK) dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Jatim kepada pemerintah desa. Sebanyak empat desa menerima Rp 400.000.000, masing-masing sebesar Rp 100.000.000 untuk pengembangan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Lalui empat desa lagi menerima masing-masing Rp 100.000.000 melalui program Desa Berdaya, sementara dua desa tambahan menerima dana sebesar Rp 174.875.000 yang ditujukan untuk KPM melalui program Jawa Timur Pemberdayaan Usaha Perempuan (Jatim Puspa). Jadi, total keseluruhan dana yang disalurkan mencapai Rp 974.875.000.

“Desa harus menjadi pusat pertumbuhan ekonomi baru. Kalau BUMDesa kuat, kelembagaan desa maju, dan warganya berdaya, maka cita-cita membangun dari pinggiran bisa kita wujudkan secara nyata,” terangnya.

Bantuan ini tidak hanya menjadi bentuk kepedulian pemerintah terhadap kondisi masyarakat kurang mampu, tetapi juga mencerminkan keseriusan dalam mewujudkan pembangunan yang inklusif dan berkeadilan. Melalui berbagai program yang terintegrasi dan berkelanjutan, diharapkan dampak positif dari bantuan tersebut dapat dirasakan langsung oleh masyarakat, sehingga mampu meningkatkan taraf hidup, memperluas akses terhadap layanan dasar, dan menciptakan lapangan kerja yang produktif.(qal)

Share the post