Perkuat Ketahanan Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Desa: Gubernur Khofifah Salurkan Rp 5.335 Miliar untuk Bansos, Bantuan PMD, Zakat Produktif Hingga BOP Pilar Sosial di Kabupaten Mojokerto

  • 26 Mei 2025
  • 82 Like
  • Dinsos Jatim

MOJOKERTO - Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, kembali menyalurkan ragam bantuan kepada masyarakat Kabupaten Mojokerto di Pendopo Graha Maja Tama, Sabtu (24/5/2025) sore. Bantuan itu mencakup berbagai program, diantaranya Bantuan Sosial (Bansos), Bantuan Operasional Pilar Sosial (BOP Pilar Sosial) atau Tali Asih, Bantuan Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD), hingga Zakat Produktif, dengan total Rp 5.335.750.000 untuk tahun 2025.

Untuk program bantuan sosial (bansos) di Kabupaten Mojokerto, Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) melalui Dinas Sosial Jatim telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 3.672.900.000. Dana tersebut diperuntukkan bagi delapan program bansos prioritas. Di antaranya adalah Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan (PKH) Plus sebesar Rp 2.508.000.000 yang menyasar 1.254 lansia, serta Bantuan Sosial bagi Penyandang Disabilitas (ASPD) senilai Rp 266.400.000 untuk 74 penerima.

Kedua jenis bantuan ini akan dicairkan dalam empat tahap sepanjang tahun, mengikuti skema triwulanan. Untuk PKH Plus, tiap lansia akan memperoleh Rp 500.000 per tahap, sehingga totalnya mencapai Rp 2.000.000 dalam setahun. Sedangkan untuk ASPD, penerima mendapatkan Rp 900.000 setiap tahap, dengan akumulasi tahunan sebesar Rp 3.600.000.

Bantuan berikutnya meliputi Bantuan Sosial Kewirausahaan Inklusif Produktif bagi Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial melalui program Jawa Timur Sejahtera (KIP PPKS Jawara) untuk delapan orang, program Bansos KIP Perempuan Tangguh Mandiri (Putri) Jawara bagi 100 penerima, Bansos Eks PPKS Jawara untuk 12 orang, serta Bansos KIP Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Jawara yang ditujukan kepada 70 penerima.

Setiap penerima bantuan KIP akan memperoleh dana sebesar Rp 3.000.000 per tahun, yang difungsikan sebagai modal usaha untuk mendorong pengembangan ekonomi mereka. Tujuannya meningkatkan kemandirian ekonomi perempuan serta kelompok rentan di Jawa Timur melalui pendekatan pemberdayaan sosial ekonomi yang bersifat inklusif.

Selain itu, bansos juga mencakup bantuan permakanan bagi Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) senilai Rp 273.750.000 untuk 30 penerima, serta bantuan permakanan bagi Lembaga Kesejahteraan Sosial Lanjut Usia (LKSLU) sebesar Rp 54.750.000 untuk enam lansia. Setiap penerima dari program permakanan LKSA dan LKSLU akan mendapatkan bantuan sebesar Rp 9.125.000 per tahun.

Sepanjang tahun 2025, Pemprov Jatim telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 180.421.750.000 untuk mendukung program bansos di seluruh wilayah Jawa Timur.

“Dengan bantuan ini diharapkan dapat menjadi pendorong masyarakat agar terbebas dari jerat kemiskinan dan menuju taraf hidup yang lebih layak dan sejahtera,” harap Gubernur Khofifah.

Selain menyalurkan bantuan sosial, pada tahun ini Gubernur Khofifah juga memberikan tali asih kepada para pilar sosial yang selama ini menjadi ujung tombak pelayanan sosial di Kabupaten Mojokerto. Jumlah tali asih yang dibagikan mencapai Rp 561.600.000 untuk 144 orang, yang terdiri dari SDM PKH Plus, Pendamping ASPD, Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK), dan Taruna Siaga Bencana (Tagana).

Pada kesempatan yang sama, Gubernur Khofifah juga menyalurkan Zakat Produktif sebesar Rp 25.000.000 kepada 50 ibu dari calon siswa Sekolah Rakyat yang memiliki usaha mandiri dan tergolong dalam Desil 1 Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Masing-masing menerima bantuan sebesar Rp 500.000.

“Program ini didesain untuk memperkuat usaha yang sudah berjalan agar semakin berkelanjutan dan mandiri,” tambahnya.

Di Kabupaten Mojokerto, pada tahun ini juga dialokasikan Bantuan Keuangan Khusus (BKK) dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Jatim kepada pemerintah desa. Sebanyak lima desa menerima bantuan masing-masing sebesar Rp 100.000.000 untuk pengembangan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Dua desa dengan nilai Rp 100.000.000 per desa, sementara tiga desa tambahan menerima dana sebesar Rp 376.250.000 yang ditujukan untuk 130 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) melalui program Jawa Timur Pemberdayaan Usaha Perempuan (Jatim Puspa). Jadi, total keseluruhan dana yang disalurkan mencapai Rp 1.076.250.000.

Bantuan ini tidak hanya menjadi bentuk kepedulian pemerintah terhadap kondisi masyarakat kurang mampu, tetapi juga mencerminkan keseriusan dalam mewujudkan pembangunan yang inklusif dan berkeadilan. Melalui berbagai program yang terintegrasi dan berkelanjutan, diharapkan dampak positif dari bantuan tersebut dapat dirasakan langsung oleh masyarakat, sehingga mampu meningkatkan taraf hidup, memperluas akses terhadap layanan dasar, dan menciptakan lapangan kerja yang produktif.(qal)

Share the post