Lewat PAPBD 2025, Pemprov Jatim Perluas Bantuan Sosial untuk Lansia, Disabilitas, dan Kelompok Rentan

  • 04 Juni 2025
  • 10 Like
  • Dinsos Jatim

SURABAYA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim melakukan perluasan signifikan terhadap sejumlah program strategis Dinas Sosial (Dinsos) Jatim melalui Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (PAPBD) tahun 2025. Perluasan ini mencakup berbagai program bantuan yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, terutama kelompok rentan.

Program-program yang mengalami perluasan antara lain Asistensi Sosial Penyandang Disabilitas (ASPD), Program Keluarga Harapan (PKH) Plus, Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (KE), bantuan Kewirausahaan Inklusif Produktif Perempuan Tangguh Mandiri Jawa Timur Sejahtera (KIP Putri Jawara), serta bantuan alat bantu mobilitas bagi penyandang disabilitas.

Untuk program ASPD, sebelumnya dialokasikan anggaran sebesar Rp 14,4 miliar bagi 4.000 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di 38 kabupaten/kota. Kini, program ini diperluas dengan tambahan anggaran sebesar Rp 1,8 miliar, menjangkau 1.000 KPM tambahan di 26 kabupaten/kota. Sehingga tahun ini besaran ASPD yang disalurkan senilai Rp 16,2 miliar untuk 5.000 penerima. Masing-masing penerima bantuan dari hasil perluasan bakal mendapat Rp 1,8 juta yang disalurkan dalam dua tahap, setiap tahapnya Rp 900 ribu.

Sementara itu, PKH Plus yang semula menyasar 50.000 KPM lansia di 38 kabupaten/kota dengan total anggaran Rp 75 miliar, diperluas dengan tambahan 10.000 KPM lansia di 10 kabupaten/kota. Tambahan anggaran untuk perluasan ini mencapai Rp 15 miliar. Artinya di tahun 2025 Pemprov Jatim menyalurkan Rp 90 miliar untuk 60.000 lansia. Masing-masing lansia penerima bantuan hasil dari perluasan akan mendapatkan Rp 1,5 juta yang diberikan dalam tiga tahap, setiap tahapnya Rp 500 ribu.

Program Penghapusan Kemiskinan Ekstrem juga mengalami peningkatan. Dari awalnya menyasar 23.000 KPM di 10 kabupaten/kota dengan anggaran Rp 34,5 miliar, kini ditambah 10.000 KPM di 14 kabupaten/kota dengan tambahan anggaran sebesar Rp 15 miliar. Dengan total tahun ini mencapai Rp 49,5 miliar menyasar 33.000 penerima manfaat. Dalam bantuan ini setiap penerima hasil dari perluasan PAPBD 2025 akan menerima Rp 1,5 juta sebagai bantuan modal pengembangan usaha.

Program KIP Putri Jawara pun juga mendapat perluasan. Sebelumnya, program ini menjangkau 1.610 KPM di 15 kabupaten/kota dengan total bantuan Rp4,83 miliar. Saat ini, jangkauan program diperluas untuk 1.980 KPM di 12 kabupaten/kota dengan tambahan anggaran Rp 5,94 miliar dengan jumlah per tahun 2025 sebesar Rp 10,77 miliar yang menjangkau 3.590 KPM. Totalnya masing-masing penerima mendapatkan Rp 3 juta sebagai modal pengembangan usaha.

Terakhir, bantuan alat bantu mobilitas bagi penyandang disabilitas turut mengalami peningkatan. Jika sebelumnya program ini dialokasikan untuk 4.000 penerima manfaat di 38 kabupaten/kota dengan anggaran Rp 14,4 miliar, kini ditambah Rp 5,45 miliar untuk 1.158 penerima manfaat, dengan total tahun ini Rp 19,85 miliar untuk 5.158 penerima. Tambahan ini mencakup sembilan jenis alat bantu mobilitas. Diantaranya hearing aid, kursi roda standar, kursi roda multiguna 3 in 1, kursi roda cerebral, kruk, tongkat kaki tiga. Lalu ada juga alat bantu walker, tongkat tuna netra adaptif dan terakhir prothese.

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Jatim, Dra Restu Novi Widiani MM menyampaikan bahwa perluasan program ini menjadi bentuk Pemprov Jatim mempertegas komitmennya dalam memperkuat jaring pengaman sosial yang lebih inklusif.

“Kami ingin menegaskan kembali bahwa Pemprov Jatim ingin memastikan bahwa tidak ada warga rentan yang tertinggal. Perluasan ini menjadi aksi nyata yang dilakukan untuk memenuhi kebutuhan dasar sekaligus aspek pemberdayaan masyarakat,” ujarnya.

Perluasan ini diharapkan dapat menjangkau lebih banyak masyarakat yang membutuhkan serta memperkuat ketahanan masyarakat dalam meningkatkan kesejahteraan, seiring dengan komitmen Pemprov Jatim dalam meningkatkan kesejahteraan dan inklusivitas sosial di seluruh wilayah.(qal)

Share the post