
TKSK Ngoro Fasilitasi Reunifikasi ODGJ Asal Jombang yang Terlantar di Magelang
- 29 Juli 2025
- 29 Like
- Dinsos Jatim
JOMBANG – Setelah lima bulan terlantar dan hidup di jalanan Kota Magelang, Sulikin (33), penyandang disabilitas mental asal Desa Kesamben, Kecamatan Ngoro, Jombang, akhirnya berhasil dipulangkan ke keluarganya pada Senin (28/7/2025) melalui proses reunifikasi oleh Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Ngoro.
Sulikin sebelumnya terjaring razia oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Magelang dan diserahkan ke Dinas Sosial (Dinsos) Kota Magelang. Berdasarkan hasil penelusuran, ia merupakan warga Dusun Tugu RT 05 RW 02, Desa Kesamben, yang sempat menjalani perawatan di RSJ Dr. Radjiman Wediodiningrat, Malang, pada 2017.
“Setelah dirawat, kondisinya membaik. Namun, karena kurangnya perhatian dan ia tidak lagi mengkonsumsi obat dengan alasan alergi, kondisinya kembali memburuk hingga akhirnya terlepas dari pengawasan keluarga,” ungkap TKSK Ngoro Samsudin, S.Ag.
Menindaklanjuti informasi dari Dinsos Kota Magelang, Dinsos Kabupaten Jombang melalui Bidang Rehabilitasi Sosial bersama TKSK Ngoro segera melakukan koordinasi dengan pemerintah desa setempat dan pihak kecamatan.
Proses reunifikasi dilakukan dengan menggunakan mobil layanan penanganan PPKS milik Dinas Sosial Kabupaten Jombang. Penjemputan berlangsung lancar berkat kerjasama lintas daerah antara Dinsos Kota Magelang, DinsosJombang, pemerintah desa Kesamben, dan Kecamatan Ngoro.
Langkah ini menjadi contoh nyata sinergi antar instansi dalam menangani masalah sosial, khususnya penyandang disabilitas mental yang terlantar.(sam/mam/qal)