PPKS Disabilitas Mental Dievakuasi ke RSJ Lawang, TKSK Perak Fasilitasi Penanganan Intensif

  • 07 Juli 2025
  • 8 Like
  • Dinsos Jatim

JOMBANG – Seorang penyandang disabilitas mental asal Kecamatan Perak, dievakuasi ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) dr. Radjiman Wediodiningrat, Lawang, Malang, pada Minggu (6/7/2025). Evakuasi dilakukan oleh Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Perak bekerja sama dengan pemerintah desa dan keluarga klien.

Klien dengan inisial CP (28), sebelumnya tinggal seorang diri dan mengalami depresi berat setelah pemutusan hubungan kerja (PHK). Dalam kondisi tersebut, Candra menunjukkan gejala psikotik seperti marah-marah, merusak rumah, serta berteriak di malam hari.

TKSK Perak, Nur Sa’adah, SP, menjelaskan bahwa klien sempat ditampung selama dua minggu di Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) Griya Cinta Kasih Sumbermulyo untuk penanganan awal dan pengurusan administrasi kependudukan.

“Identitas klien sebelumnya beralamatkan di Kalimantan, kini sudah resmi berdomisili di Plosogenuk. Hari ini, kami menjemput dari LKS dan bersama saudara tirinya langsung mengevakuasi ke RSJ Lawang untuk pengobatan lebih lanjut,” ujar Nur Sa’adah.

Kondisi Candra yang masih bisa diajak komunikasi namun dengan tatapan kosong menunjukkan perlunya penanganan medis yang lebih intensif. Evakuasi ini merupakan langkah lanjutan dalam rangka pemulihan dan reintegrasi Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) dengan gangguan kejiwaan.

Kepala Desa Plosogenuk dan perangkat desa turut mendukung proses evakuasi, sebagai bentuk sinergi lintas sektor dalam penanganan kasus sosial di wilayahnya.(ns/mam/qal)

Share the post