Peran Aktif TKSK Bandarkedungmulyo Antar ODGJ Kembali ke Keluarga Setelah Empat Bulan Menghilang

  • 25 Juli 2025
  • 36 Like
  • Dinsos Jatim

JOMBANG – Setelah menghilang selama empat bulan, HR (37), penyandang disabilitas mental (ODGJ) asal Kecamatan Bandarkedungmulyo, Jombang, akhirnya berhasil direunifikasi dengan keluarganya pada Jumat (25/7/2025), berkat sinergi berbagai pihak termasuk peran aktif Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Bandarkedungmulyo.

HR dilaporkan meninggalkan rumah sejak Maret 2025 dan tidak pernah kembali ke kediaman adiknya. Upaya pencarian telah dilakukan oleh keluarga dan perangkat desa, namun tidak membuahkan hasil hingga informasi keberadaannya diterima pada 21 Juli 2025 dari Liponsos Surabaya melalui Bidang Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Jombang.

“Setelah informasi kami terima, kami segera berkoordinasi dengan Pemerintah Desa Barongsawahan untuk memastikan identitas Hari Romaji sebagai warga desa tersebut,” ujar TKSK Bandarkedungmulyo, Samsuddin, S.Sos.

Proses reunifikasi dilakukan pada Jumat (25/7/2025) dengan pemindahan HR dari Liponsos ke Rumah Perlindungan Sosial (RPS) milik Dinsos Jombang. Selanjutnya, TKSK bersama perangkat desa dan pihak Dinsos mengantarkan HR pulang ke rumah orang tua dan adiknya di Desa Barongsawahan.

Upaya ini merupakan bentuk kolaborasi antara Liponsos Surabaya, Bidang Rehsos Dinsos Jombang, Pemerintah Desa Barongsawahan, serta TKSK Bandarkedungmulyo dalam penanganan Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PMKS), khususnya ODGJ.(din/mam/qal)

Share the post