
Penyaluran BLT DBHCHT Tahap I 2025, Wali Kota Madiun Turun Langsung Di Tengah Masyarakat
- 20 Maret 2025
- 133 Like
- Dinsos Jatim
KOTA MADIUN – Pemerintah Kota Madiun melalui Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) kembali menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (BLT DBHCHT) tahap I tahun 2025. Penyaluran ini berlangsung mulai Kamis (20/3/2025) hingga Jumat (21/3/2025) di Pendopo Kelurahan Nambangan Lor.
Wali Kota Madiun, Dr Drs H Maidi SH MM MPd didampingi Wakil Wali Kota Madiun F. Bagus Panuntun, Kepala Dinsos P3A Kota Madiun H Heri Suwartono SSos MSi Kepala Cabang Bank Jatim, serta Camat Manguharjo, turut hadir dalam kegiatan ini.
Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota Maidi secara resmi meluncurkan berbagai bantuan sosial yang akan disalurkan pada tahun 2025. Bantuan tersebut meliputi BLT DBHCHT untuk masyarakat umum, BLT DBHCHT bagi buruh pabrik rokok, BLTD, santunan kematian, serta bantuan sosial air bersih.
Wali Kota Maidi menekankan bahwa bantuan ini bertujuan untuk meringankan beban keluarga penerima manfaat (KPM). Ia juga mengimbau agar bantuan digunakan dengan bijak. “Saya mohon agar bantuan ini digunakan untuk kebutuhan yang bermanfaat bagi keluarga, bukan untuk membeli rokok atau keperluan yang tidak mendukung kesejahteraan keluarga,” ujarnya.
Lebih lanjut, Maidi menegaskan bahwa meskipun pemerintah tengah melakukan efisiensi anggaran, bantuan sosial bagi masyarakat tetap menjadi prioritas. “Yang harus dihemat bukan bantuan bagi masyarakat kurang mampu, tetapi kegiatan yang kurang bermanfaat,” tambahnya.
Dalam momentum menjelang Hari Raya Idul Fitri, Maidi juga menyampaikan apresiasinya kepada Dinsos P3A atas kelancaran penyaluran bantuan sosial ini. “Terima kasih Pak Heri dan jajaran Dinsos P3A yang telah menjalankan program ini. Bantuan sosial ini sangat penting agar masyarakat bisa merayakan Idulfitri dengan kebahagiaan dan tidak merasa kesulitan,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Dinsos P3A Kota Madiun, Heri Suwartono, menjelaskan bahwa mekanisme penyaluran dana dilakukan secara transparan. “Uang bantuan sosial akan langsung diterima oleh keluarga penerima manfaat. Prosesnya langsung melalui petugas bank tanpa melalui Kasda atau rekening penampungan Dinsos,” jelasnya.
Dengan adanya penyaluran BLT DBHCHT tahap I ini, diharapkan masyarakat Kota Madiun dapat terbantu dalam memenuhi kebutuhan hidup, khususnya menjelang perayaan Idul Fitri.(hans/qal)