JSC Tim Repspon Kasus Dinsos Jatim Dampingi Ibu Hamil di Bawah Umur, Atasi Masalah Biaya Persalinan dan BPJS Nonaktif

  • 11 Juni 2025
  • 7 Like
  • Dinsos Jatim

SURABAYA - Jatim Social Care (JSC) Tim Respon Kasus Dinas Sosial (Dinsos) Jatim melakukan pendampingan terhadap seorang ibu hamil berusia 16 tahun, SV, yang akan melahirkan dalam kondisi serba terbatas, baik secara ekonomi maupun legalitas pernikahan.

Pendampingan dilakukan di Klinik Ibu Bersalin Bidan Affa, Rabu (11/6/2025), setelah keluarga pasien melaporkan kondisi darurat tersebut kepada Dinsos Jatim. SV, warga Kecamatan Krembangan, Kota Surabaya, tercatat sedang hamil delapan bulan dan menikah secara siri dengan suami yang bekerja sebagai ojek online. Selain itu, kedua orang tuanya juga mengalami kendala ekonomi, dengan sang ayah dalam kondisi stroke.

Masalah yang dihadapi tidak hanya soal usia dan status perkawinan, tetapi juga menyangkut biaya persalinan, BPJS Kesehatan yang tidak aktif, serta tunggakan sewa rumah kost selama lima bulan.

“Tim segera melakukan mediasi dengan pihak klinik agar proses persalinan dapat berjalan dan bayi serta ibu bisa segera pulang meski administrasi belum tuntas. Alhamdulillah, pihak klinik bersedia bekerja sama dan masalah bisa diselesaikan secara kekeluargaan,” ujar Nursoleh, JSC Tim Respon Kasus Dinsos Jatim.

Tak hanya itu, bantuan sembako juga diberikan kepada orang tua SV yang saat ini tidak mampu bekerja. Langkah cepat ini merupakan bagian dari komitmen Dinsos Jatim dalam menangani kasus rentan, khususnya yang melibatkan anak di bawah umur dan kesehatan ibu-anak.

“Kami akan terus mengawal kasus ini dan berkoordinasi lintas sektor agar hak-hak ibu dan bayi tetap terpenuhi, termasuk perlindungan sosial dan akses layanan kesehatan,” tambah Nursoleh.

Dinsos Jatim mengimbau masyarakat untuk melaporkan segera bila menemukan kasus serupa agar penanganan dapat dilakukan sejak dini.(nur/qal)

Share the post