Penyaluran Kursi Roda bagi Lansia dan Disabilitas di Ngoro Ringankan Aktivitas Sehari-hari

  • 02 Juni 2025
  • 22 Like
  • Dinsos Jatim

JOMBANG – Sebanyak tiga penerima manfaat lansia dan penyandang disabilitas di Kecamatan Ngoro, Kabupaten Jombang, menerima bantuan kursi roda dari Dinas Sosial Kabupaten Jombang yangbekerja sama dengan Sentra Terpadu Dr Soeharso Surakarta dan Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Ngoro. Penyaluran bantuan ini berlangsung pada Jumat (30/5/2025) sore.

Tiga penerima manfaat yang mendapatkan kursi roda adalah Abdul Khalim (99) dari Dusun Kepuhpandak, Desa Sidowarek, Salamun (69) dari Dusun Tamanan, Desa Gajah, dan Mukharomah (70) dari Dusun Cermenan, Desa Sugihwaras. Bantuan ini merupakan bagian dari program Kementerian Sosial RI tahun anggaran 2025 yang diusulkan melalui Dinas Sosial Kabupaten Jombang.

Samsudin SAg, perwakilan TKSK Ngoro, menyatakan bahwa bantuan kursi roda sangat membantu para lansia dan penyandang disabilitas dalam menjalani aktivitas sehari-hari, serta mempermudah mereka dalam menjalankan fungsi sosial.

"Pemberian bantuan ALBAN ini sangat membantu PPKS lansia dan disabilitas dalam beraktivitas, meringankan beban, dan memudahkan dalam berinteraksi sosial," ujarnya.

Sebagai tindak lanjut, TKSK bersama perangkat desa akan melakukan monitoring secara berkala terhadap penerima manfaat serta memberikan edukasi kepada keluarga dan masyarakat sekitar agar ikut berperan aktif dalam mendukung kesejahteraan sosial warga lansia dan disabilitas.(din/mam/qal)

Share the post