
ODGJ Resahkan Warga, Keluarga Pelaku Sepakat Buat Surat Pernyataan
- 03 Juni 2025
- 16 Like
- Dinsos Jatim
JOMBANG – Seorang warga Kecamatan Ngoro, Kabupaten Jombang, yang diduga mengalami gangguan jiwa berulang kali melempari rumah tetangganya dan menimbulkan keresahan warga sekitar. Klien berinisial MS (27) menjadi sorotan setelah berbagai upaya mediasi tingkat RT dan RW gagal meredam aksi yang terus berulang.
Akibat situasi yang semakin meresahkan, perkara ini akhirnya dilimpahkan ke pemerintah desa. Pada Senin (2/6/2025), mediasi resmi digelar di kantor kepala desa setempat yang melibatkan kepala desa, perangkat desa, Babinsa, Babikamtibmas, RT/RW, warga korban, serta Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Ngoro.
Keluarga pelaku mengakui bahwa MS telah mengalami gangguan jiwa sejak usia 15 tahun. Meski demikian, mereka menolak upaya perujukan rawat inap ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) dengan alasan bersedia menjaga dan bertanggung jawab atas perilaku pelaku, termasuk memberikan kompensasi atas kerugian korban.
Sebagai solusi sementara, keluarga pelaku akhirnya bersedia menandatangani surat pernyataan resmi yang disaksikan oleh perangkat desa, kepolisian, serta tokoh masyarakat setempat.
"TKSK bersama petugas kesehatan jiwa dari Puskesmas Ngoro akan melakukan kunjungan dan pengobatan berkala. Jika ke depan kondisi klien tidak menunjukkan perubahan signifikan, maka akan dilakukan mediasi ulang untuk perujukan rawat inap ke RSJ dr Radjiman Wediodiningrat, Lawang, Kabupaten Malang," ujar Samsudin, TKSK Ngoro.
Upaya mediasi ini diharapkan menjadi langkah awal dalam menciptakan kembali rasa aman di lingkungan warga sekaligus memperjuangkan hak-hak PPKS (Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial) disabilitas mental dalam kerangka perlindungan sosial dan penanganan terpadu.(din/mam/qal)