Pemprov Jatim-UPT PSTW Banyuwangi Rujuk Lansia Terlantar ke UPT PSTW Bondowoso untuk Reunifikasi Keluarga

  • 04 Mei 2025
  • 20 Like
  • Dinsos Jatim

BANYUWANGU – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim melalui Unit Pelaksana Teknis Pelayanan Sosial Tresna Werdha (UPT PSTW) Banyuwangi Dinas Sosial (Dinsos) Jatim merujuk salah satu penerima manfaat (PM) lansia ke UPT PSTW Bondowoso. Langkah ini dilakukan sebagai upaya mendekatkan PM dengan keluarga kandungnya yang berdomisili di Bondowoso.

Lansia yang dirujuk bernama M Zein (68), yang selama ini terlantar dan berada dalam perawatan UPT PSTW Banyuwangi. Pada Jumat (2/5/2025), Zein dipertemukan kembali dengan kakak kandungnya dalam proses verifikasi dan validasi (verval) sebelum dipindahkan ke UPT PSTW Bondowoso.

"Zein menderita gejala demensia ringan dan kesulitan mengenali anggota keluarganya. Namun kami tetap berupaya semaksimal mungkin agar ia bisa reunifikasi dengan keluarga besarnya," ujar Kepala UPT PSTW Banyuwangi, Drs Agung Pambudi MSi.

Proses rujukan dilakukan sebagai bentuk kerja sama antar UPT PSTW di bawah naungan Dinsos Jatim. Koordinasi ini bertujuan untuk memastikan lansia mendapatkan perawatan yang lebih optimal serta mendukung upaya pemulihan hubungan kekeluargaan.

UPT PSTW Banyuwangi akan tetap memantau kondisi Zein selama berada di tempat baru. Selain itu, pihaknya juga akan terus menjalin komunikasi dengan keluarga Zein sebagai bagian dari tahapan reunifikasi.

"Semoga PM atas nama Zein bisa lebih terawat dan sejahtera di UPT PSTW Bondowoso, namun tetap diupayakan untuk dipertemukan dengan keluarganya," tutup Agung.(imr/qal)

Share the post