
Karang Taruna Kota Batu dan PBH Peradi Malang Bersinergi Cegah Penyalahgunaan Narkoba
- 01 Juli 2025
- 31 Like
- Dinsos Jatim
KOTA BATU – Pengurus Karang Taruna Kota (PKTK) Kota Batu menjalin kerja sama dengan Pusat Bantuan Hukum (PBH) Peradi Malang dalam upaya pencegahan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba. Kolaborasi ini diwujudkan dalam kegiatan pemberdayaan masyarakat bertema Merajut Sinergi dalam Upaya Pencegahan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba yang digelar di Gedung Rakyat Balai Desa Pandanrejo, Senin (30/6/2025).
Sekretaris PKTK Kota Batu, Muslimin, dalam sambutannya menyampaikan bahwa Karang Taruna harus mengambil peran aktif sebagai agen edukasi bagi generasi muda. Ia menekankan pentingnya pendekatan sebaya agar pesan pencegahan narkoba lebih mudah diterima kalangan remaja.
“Kami ingin Karang Taruna tidak hanya jadi wadah berkumpul, tapi juga motor penggerak edukasi dengan pendekatan yang setara dan mendukung. Harapannya, penyalahgunaan narkoba bisa dicegah dari lingkungan paling dekat,” ujar Muslimin.
Dukungan juga datang dari Sekretaris PBH Peradi Malang, Samin Untung. Ia menyebut kegiatan ini sebagai langkah awal membangun kemitraan jangka panjang antara PBH Peradi dan Karang Taruna dalam mengedukasi serta mendampingi masyarakat dalam isu hukum.
“Karang Taruna diharapkan menjadi perpanjangan tangan masyarakat untuk pendampingan awal dalam berbagai kasus hukum, termasuk narkoba. Kami siap mendukung melalui layanan bantuan hukum pro bono,” kata Samin.
Kegiatan ini juga diramaikan dengan sesi diskusi interaktif, tanya jawab, serta simulasi peran Karang Taruna sebagai agen pendamping di masyarakat.
Melalui sinergi ini, Karang Taruna Kota Batu dan PBH Peradi Malang berharap dapat membentuk generasi muda yang sadar hukum, peduli sosial, dan tanggap terhadap isu-isu krusial seperti penyalahgunaan narkoba.(mun/qal)