TKSK Glenmore Dampingi Anak Korban Perceraian yang Diduga Alami Luka Akibat Kurang Perawatan

  • 02 Mei 2025
  • 2 Like
  • Dinsos Jatim

BANYUWANGI – Seorang anak perempuan berusia lima tahun inisial ML di Kecamatan Glenmore, Banyuwangi, dilaporkan mengalami luka pada bagian telinga, tangan, dan kaki setelah diasuh oleh ayahnya pasca perceraian kedua orang tuanya. Temuan ini mendorong intervensi cepat dari Dinas Sosial Kabupaten Banyuwangi melalui Pendamping Rehabilitasi Sosial (Rehsos) dan Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Glenmore.

Anak tersebut, kini berada dalam pengasuhan ibunya setelah sebelumnya tinggal bersama sang ayah sejak perceraian terjadi pada Oktober 2024. Menurut laporan yang diterima, ibu anak tersebut, DY baru kembali dari luar negeri dan mendapati anaknya dalam kondisi luka-luka.

Setelah melakukan kunjungan pada Kamis, 1 Mei 2025, di Dusun Sidodadi, tim pendamping menemukan bahwa luka yang dialami anak bukan disebabkan kekerasan, namun diduga akibat kurangnya kebersihan dan perawatan selama dalam pengasuhan ayah.

“Kami melihat luka-luka pada tubuh anak bukan karena kekerasan fisik, tetapi kemungkinan akibat kurangnya perhatian terhadap kebersihan dan kesehatan anak,” ujar Ahmad Junaedy, TKSK Glenmore.

TKSK Glenmore bersama perangkat Desa Bumiharjo telah berkoordinasi untuk memastikan perlindungan dan hak anak tetap terpenuhi. Beberapa langkah yang direncanakan antara lain mediasi antara kedua orang tua, akses layanan bantuan ATENSI, serta pengurusan BPJS PBI untuk mendukung kesehatan anak secara berkelanjutan.

“Kami juga akan melakukan mediasi antara kedua orang tua untuk mencari solusi terbaik bagi pengasuhan anak. Fokus utama kami adalah memastikan anak mendapat perlindungan, perawatan, dan haknya terpenuhi tanpa konflik orang tua menghambat tumbuh kembangnya," imbuhnya.

Kasus ini juga menjadi pengingat pentingnya kesepakatan hak asuh dalam perceraian serta pentingnya pengawasan terhadap kondisi anak pasca putusnya hubungan orang tua. Dinas Sosial Banyuwangi juga akan melibatkan Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) untuk membantu pemulihan psikologis anak.(ber/qal)

Share the post