
Pemulihan Difabel Mental di Jombang, Dapat Dukungan Reunifikasi dan Pendampingan Sosial
- 30 Mei 2025
- 4 Like
- Dinsos Jatim
JOMBANG – Upaya pemulihan dan reintegrasi sosial HD (35), penyandang disabilitas mental asal Kecamatan Ngoro, terus dilakukan oleh berbagai pihak. Setelah sempat menjalani rehabilitasi rawat inap di RSJ dr Radjiman Wediodiningrat pada tahun 2022, HD kembali mengalami kekambuhan akibat minimnya dukungan keluarga.
HD tinggal bersama ayahnya yang sudah lanjut usia dan tidak berpenghasilan, sehingga perhatian yang dibutuhkan sulit terpenuhi. Menurut Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Ngoro, Samsudin SAg mediasi dan advokasi telah dilakukan bersama kepala dusun dan perangkat desa untuk mendukung keluarga dan lingkungan sekitar.
“Klien sempat menghilang selama hampir satu tahun terakhir, namun akhirnya ditemukan oleh Satpol PP Surabaya dalam sebuah razia dan kemudian dibawa ke Dinas Sosial Kabupaten Jombang,” ujar Samsudin.
Pada Rabu (28/5/2025) siang, TKSK Ngoro bersama perangkat desa dan Camat Ngoro melakukan penjemputan dan proses reunifikasi dengan dukungan mobil siaga Desa Rejoagung. HD kini berada dalam pengawasan dan binaan Pos Kesehatan Desa (Poskeswa) Puskesmas Pulorejo.
Jika kondisi HD memerlukan penanganan lebih intensif, pihak puskesmas berencana melakukan perujukan kembali ke rumah sakit jiwa terdekat. Upaya ini menjadi bukti sinergi berbagai elemen masyarakat dan pemerintah dalam mendukung penyandang disabilitas mental agar dapat kembali berfungsi dan diterima di lingkungan sosial.(din/mam/qal)