Pemprov Jatim-UPT PPSSAA Trenggalek Seleksi Calon Penerima Manfaat di Blitar

  • 13 Juni 2025
  • 6 Like
  • Dinsos Jatim

BLITAR — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim melalui Unit Pelaksana Teknis Pelayanan dan Perlindungan Sosial Asuhan Anak (UPT PPSAA) Trenggalek Dinas Sosial (Dinsos) Jatim menyeleksi calon Penerima Manfaat (PM) di dua desa, yakni Desa Sumberagung dan Desa Blumbung, Kecamatan Gandusari, Kabupaten Blitar, Selasa (10/6/2025). Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari rujukan Dinas Sosial Kabupaten Blitar.

Seleksi dilakukan oleh tim gabungan dari UPT PPSAA Trenggalek, Seksi Perlindungan Sosial, serta Pekerja Sosial. Kegiatan ini turut melibatkan unsur lokal seperti Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK), perangkat desa, dan Babinsa Desa Sumberagung.

Kepala UPT PPSSAA Trenggalek, Cholik Hidayat SH MPSDM, menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk sinergi antarinstansi dalam memperkuat jaring perlindungan sosial, khususnya bagi anak-anak yang membutuhkan.

"Melalui seleksi ini, kami berharap para calon Penerima Manfaat dapat memperoleh layanan yang sesuai dengan kebutuhan mereka serta pendampingan berkelanjutan demi mendukung tumbuh kembang yang optimal,” ujar Cholik.

Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk memastikan bahwa anak-anak yang membutuhkan perlindungan khusus mendapatkan akses pelayanan sosial yang layak dan berkelanjutan.(nie/qal)

Share the post