
Pemprov Jatim-UPT PPSAA Trenggalek Tindaklanjuti Kasus Anak Perawat Ibunya yang Sakit Sendirian
- 24 Juli 2025
- 7 Like
- Dinsos Jatim
TRENGGALEK – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim melalui Unit Pelaksana Teknis Perlindungan dan Pelayanan Sosial Asuhan Anak (PPSAA) Trenggalek Dinas Sosial (Dinsos) Jatim melakukan koordinasi dengan Dinsos Kabupaten Kediri untuk merespons laporan kasus anak yang merawat ibunya yang sedang sakit. Koordinasi dilakukan pada Rabu, 23 Juli 2025.
Anak tersebut diketahui tinggal di Desa Ngancar, Kabupaten Kediri. Setelah menerima laporan, pekerja sosial dari UPT PPSAA Trenggalek bersama pekerja sosial dari UPT RSBKW Kediri segera berkoordinasi dengan Bidang Rehabilitasi Sosial Dinsos Kabupaten Kediri guna menindaklanjuti kasus tersebut.
Pertemuan ini bertujuan untuk menggali informasi lebih lanjut mengenai kondisi anak dan keluarganya agar dapat ditentukan bentuk layanan atau bantuan yang diperlukan.
Plt Kepala Seksi Pelayanan Sosial UPT PPSAA Trenggalek, Choirul Anwar, S.Sos, menyatakan dukungannya terhadap langkah cepat ini. Ia menegaskan pentingnya respons cepat dalam kasus yang melibatkan anak.
“Hal ini untuk menjamin hak-hak anak tetap terpenuhi dan mereka dapat hidup dengan layak,” pungkasnya.(epi/qal)