
Karang Taruna Kota Kediri Gelar Sosialisasi Sertifikasi Halal untuk UMKM Kuliner
- 01 Mei 2025
- 12 Like
- Dinsos Jatim
KEDIRI — Dalam upaya mendukung program pemerintah terkait kewajiban sertifikasi halal bagi produk makanan dan minuman, Karang Taruna Kota Kediri menggelar sosialisasi sertifikasi halal bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) binaannya. Kegiatan ini akan dilaksanakan pada 10 Mei 2025 di Sekretariat Karang Taruna Kota Kediri dan diikuti oleh 50 pelaku usaha.
Kegiatan sosialisasi ini bertujuan memberikan pemahaman kepada pelaku usaha tentang pentingnya memiliki sertifikat halal sesuai dengan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal. Sertifikasi halal tidak hanya menjadi bentuk kepatuhan terhadap regulasi, tetapi juga sebagai jaminan kualitas produk bagi konsumen, khususnya masyarakat Muslim.
“Dengan memiliki sertifikat halal, produk UMKM tidak hanya lebih aman dan nyaman dikonsumsi, tetapi juga memiliki daya saing lebih tinggi dibandingkan produk tanpa sertifikasi,” ujar Ketua Karang Taruna Kota Kediri, Rozi, Rabu (30/4/2025).
Program ini merupakan inovasi dari Bidang Pengembangan UMKM dan Ekonomi Kreatif Karang Taruna Kota Kediri. Setelah sosialisasi, para pendamping halal akan mengunjungi langsung pelaku usaha peserta untuk memotret produk mereka sebagai bagian dari proses pengajuan sertifikat halal melalui mekanisme self-declare yang diberikan secara gratis tanpa dipungut biaya.
Rozi menambahkan, sertifikasi halal akan membantu produk UMKM Karang Taruna Kelurahan di Kota Kediri agar naik kelas, layak jual, serta meningkatkan pendapatan anggota. "Kami ingin mengawal agar produk-produk UMKM anggota Karang Taruna ini siap bersaing di pasar yang lebih luas," ungkapnya.(mun/qal)