
TKSK Wonosalam Rujuk ODGJ ke RSJ Lawang Setelah Meresahkan Warga
- 07 Mei 2025
- 9 Like
- Dinsos Jatim
WONOSALAM – Seorang pria berusia 18 tahun, dengan inisial EP, yang didiagnosis sebagai Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ), dirujuk ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Radjiman Widiodiningrat Lawang, Malang, setelah beberapa hari terakhir meresahkan warga di Kecamatan Wonosalam, Kabupaten Jombang.
Pada Selasa, (6/5/2025), tim gabungan yang terdiri dari Camat Wonosalam, Kepala Desa Sambirejo, perangkat desa, Teng Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Wonosalam, serta Puskesmas Wonosalam, melakukan koordinasi untuk menangani permasalahan tersebut setelah mendapat laporan dari warga. EP yang dikabarkan melakukan tindakan meresahkan seperti melemparkan batu ke rumah-rumah warga dan merusak tanaman milik warga sekitar.
"Beberapa hari ini, kami menerima laporan bahwa EP sering menggedor rumah warga saat malam hari dan bahkan sempat dituduh mencuri sepeda motor di desa lain. Namun, setelah dilakukan koordinasi, kami menemukan bahwa ia memang dalam kondisi terganggu kejiwaannya," ungkap TKSK Wonosalam, Gaguk W.
Keputusan untuk merujuk EP ke RSJ Lawang diambil setelah mendapat persetujuan dari keluarga dan perangkat desa setempat. Langkah ini diambil guna memastikan pemulihan kondisi kesehatan mental EP agar tidak menimbulkan gangguan lebih lanjut di masyarakat.
Pihak berwenang berharap dengan pengobatan yang tepat, EP dapat kembali pulih dan tidak mengganggu ketentraman warga desa.(guk/mam/qal)