Pemprov Jatim-UPT RSBL Pasuruan Layani Pemakaman Khusus untuk Penerima Manfaat

  • 06 Juni 2025
  • 15 Like
  • Dinsos Jatim

KABUPATEN PASURUAN — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim melalui Unit Pelaksana Teknis Rehabilitasi Sosial Bina Laras (UPT RSBL) Pasuruan, Dinas Sosial (Dinsos) Jatim melayani pemulasaraan dan pemakaman jenazah salah satu penerima manfaat (PM) terlantar pada Kamis (5/6/2025).

Jenazah yang diketahui bernama Aziz, diperkirakan berusia 57 tahun, ditemukan meninggal dunia di kamar Asrama Kenanga, tempatnya menjalani rehabilitasi sosial. Setelah ditemukan, tim pemulasaraan jenazah segera melakukan proses perawatan sesuai dengan syariat Islam, mulai dari memandikan, mengafani, hingga penempatan dalam keranda. Salat jenazah pun dilaksanakan dengan dipimpin tim UPT RSBL Pasuruan, dibantu sejumlah PM lainnya.

Jenazah Aziz kemudian dimakamkan di area pemakaman khusus yang diperuntukkan bagi PM terlantar tanpa identitas atau keluarga. Prosesi pemakaman diiringi dengan lantunan tahlil sebagai penghormatan terakhir.

Kepala Seksi Rehabilitasi Sosial UPT RSBL Pasuruan, Drajat Suhartono SSos, melalui Pengelola Bimbingan dan Konseling Kukuh Pranadi SPsi, menyampaikan bahwa Aziz sudah menjadi penerima manfaat sejak 25 Mei 2023. Sebelumnya, Aziz dirujuk dari Lingkungan Pondok Sosial (Liponsos) Jember setelah dievakuasi pada 14 Desember 2022 karena dianggap meresahkan warga dan tidak diketahui keberadaan keluarganya.

“Selama menjalani rehabilitasi, Aziz menunjukkan perilaku pasif dan jarang mengikuti kegiatan, kecuali kebutuhan pokok seperti pemenuhan gizi, konsumsi obat, dan kebersihan diri,” kata Kukuh.

Aziz sempat mengalami sakit dan mendapat perawatan intensif di ruang klinik UPT RSBL Pasuruan sebelum meninggal dunia.

UPT RSBL Pasuruan menyediakan area pemakaman khusus bagi PM yang tidak memiliki keluarga atau identitas lengkap. Hal ini merupakan bentuk penghormatan dan tanggung jawab negara terhadap warga terlantar yang tidak dapat dimakamkan di pemakaman umum.

“Semoga segala kebaikan almarhum selama hidup diterima oleh Allah SWT dan dosa-dosanya diampuni,” tutup Kukuh.(kuh/qal)

Share the post