
Penerima Manfaat Kembali ke Keluarga, Pemprov Jatim-UPT PSTW Jember Gelar Serah Terima Terminasi
- 16 Juni 2025
- 13 Like
- Dinsos Jatim
JEMBER – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim melalui Unit Pelalsana Teknis Pelayanan Sosial Tresna Werdha (UPT PSTW) Jember Dinas Sosial (Dinsos) Jatim melaksanakan proses terminasi atau pengakhiran layanan terhadap seorang Penerima Manfaat (PM) lanjut usia yang akan kembali diasuh oleh keluarganya.
Serah terima dilangsungkan pada Senin (16/6/2025) di UPT PSTW Jember dan disaksikan langsung oleh Plt Kepala UPT PSTW Jember, Rachmat Arif SSos MM serta Kepala Seksi Pelayanan Sosial, Dra Parni Rahayu.
Pihak keluarga diwakili oleh teman keponakan PM, berdasarkan surat kuasa resmi yang telah ditandatangani. Meski keponakan tidak hadir secara langsung, proses tetap berlangsung sesuai prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku.
PM lansia menyambut kepulangannya dengan penuh syukur dan antusias. Ia dijadwalkan kembali tinggal bersama keponakannya di Bogor. Momen ini sekaligus menjadi bukti keberhasilan pelayanan sosial, yang memungkinkan lansia kembali ke lingkungan keluarga dalam kondisi sehat dan mandiri.
“UPT PSTW Jember senantiasa memastikan bahwa setiap proses terminasi berjalan legal, aman, dan mengedepankan kesejahteraan PM,” ujarnya.
UPT PSTW Jember terus berkomitmen menjalankan pelayanan sosial yang humanis, baik selama lansia berada di panti maupun saat kembali ke keluarga.(yin/qal)