Pemprov Jatim-UPT PSTW Blitar Hadiri Seminar Inovasi Terapi Keseimbangan oleh Mahasiswa Profesi Ners FIKes UB Malang

  • 17 Mei 2025
  • 9 Like
  • Dinsos Jatim

BLITAR – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim melalui Unit Pelaksana Teknis Pelayanan Sosial Tresna Werdha (UPT PSTW) Blitar Dinas Sosial (Dinsos) Jatim menghadiri seminar yang digelar mahasiswa profesi Ners Fakultas Ilmu Kesehatan (FIKes) Universitas Brawijaya (UB) Malang, Jumat (16/5/2025) pagi. Seminar ini mengangkat topik Latihan Keseimbangan (Lambang), sebuah program inovatif yang ditujukan untuk mencegah risiko jatuh pada lansia.

Seminar ini merupakan bagian dari tugas akhir mahasiswa profesi Ners yang sedang menjalani praktik di UPT PSTW Blitar. Selama tiga hari, para praktikan melakukan intervensi terapi keseimbangan terhadap Penerima Manfaat (PM) lansia. Hasil dari intervensi tersebut kemudian dipresentasikan dalam seminar.

"Alasan kami memilih tema Lambang karena tingginya risiko jatuh yang dialami lansia di UPT PSTW Blitar. Meskipun hasilnya belum signifikan karena keterbatasan waktu, terapi ini menunjukkan potensi sebagai alternatif latihan preventif," ujar salah satu praktikan dalam sesi presentasi.

Seminar diikuti oleh 14 mahasiswa praktikan, 10 pegawai UPT PSTW Blitar, dan satu dosen pembimbing dari FIKes UB Malang. Acara berlangsung dalam beberapa sesi, mulai dari pembukaan, presentasi hasil kegiatan, diskusi interaktif, pemaparan dari pembimbing institusi, dan ditutup dengan sesi foto bersama.

Kepala Sub Bagian Tata Usaha UPT PSTW Blitar, Farida Hikmawati AKS MAP menyampaikan apresiasinya terhadap kegiatan tersebut.

β€œIni adalah bentuk kontribusi nyata mahasiswa dalam memberikan inovasi pelayanan lansia. Semoga program latihan keseimbangan ini bisa terus dikembangkan dan diterapkan di UPT PSTW Blitar,” ungkapnya.

Latihan keseimbangan atau Lambang diharapkan bisa menjadi salah satu metode terapi alternatif dalam menjaga stabilitas fisik lansia, meskipun penerapannya perlu disesuaikan dengan kondisi individu masing-masing.(ram/qal)

Share the post