Pemprov Jatim-UPT PSBR Blitar Terima Lapor Diri Eks Penerima Manfaat

  • 07 Mei 2025
  • 29 Like
  • Dinsos Jatim

KOTA BLITAR – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim melalui Unit Pelaksana Teknis Pelayanan Sosial Bina Remaja (UPT PSBR) Blitar, Dinas Sosial (Dinsos) Jatim menerima lapor diri dari eks penerima manfaat (PM), Selasa, (7/5/2025)

Plt Kepala UPT PSBR Blitar, Firdaus Sulistijawan SSos MPS Sp menjelaskan, setiap PM yang telah menjalani pelayanan selama enam bulan di UPT PSBR Blitar diwajibkan untuk memberikan laporan perkembangan dirinya minimal tiga bulan setelah lulus. Laporan ini bertujuan untuk mengetahui hasil dan perkembangan eks PM setelah menerima berbagai pelatihan keterampilan dan bantuan kemandirian sosial.

"Selain mengetahui perkembangan mereka, laporan diri ini juga berfungsi untuk memotivasi eks PM agar terus mengembangkan keterampilan yang telah didapatkan, baik melalui pelatihan lebih lanjut secara offline maupun online," ungkap Firdaus.

Sementara itu, Kepala Seksi Bimbingan dan Penyaluran Klien (Kasi Bimlur), Retno Widarti Ekowati SSos M AP, menambahkan bahwa pada hari tersebut, pihaknya menerima 15 eks PM yang berasal dari empat daerah, yaitu Kabupaten Blitar, Kota Blitar, Kabupaten Kediri, dan Kota Kediri.

"Selain pada hari ini, kami juga telah menerima beberapa eks PM dari luar kota seperti Trenggalek, Pacitan, Situbondo, Jember, dan Madiun. Beberapa eks PM juga melapor diri secara online melalui telepon, video call, dan chat WhatsApp, mengingat jarak yang jauh dan waktu yang terbatas," tutup Retno.(rr/qal)

Share the post