Pemprov Jatim-UPT PPSPA Batu Koordinasi dengan Dinsos Kota Batu: Bahas Hasil Home Visit Pengajuan COTA

  • 08 Juli 2025
  • 9 Like
  • Dinsos Jatim

KOTA BATU – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim melalui Unit Pelaksana Teknis Perlindungan dan Pelayanan Sosial Petirahan Anak (UPT PPSPA) Batu Dinas Sosial (Dinsos) Jatim melakukan koordinasi dengan Dinsos Kota Batu terkait hasil home visit terhadap Calon Orang Tua Asuh (COTA) asal Kota Batu, Selasa (8/7/2025).

Koordinasi dilakukan untuk membahas sejumlah kendala dalam proses pengajuan pengasuhan anak, terutama menyangkut status pernikahan COTA yang belum mencapai lima tahun. Hal ini menjadi salah satu syarat utama yang harus dipenuhi berdasarkan prosedur yang berlaku.

“Berdasarkan ketentuan yang ada, COTA wajib memiliki usia pernikahan minimal lima tahun. Selain itu, kami juga menemukan bahwa surat rekomendasi yang diajukan sudah kedaluwarsa karena dibuat pada tahun 2023,” ujar Harpike Trionita Arissanti, Pekerja Sosial UPT PPSPA Batu.

Meski demikian, hasil kunjungan menunjukkan bahwa COTA memenuhi sejumlah syarat lain, termasuk kelengkapan dokumen administrasi, kondisi kesehatan dan ekonomi yang memadai, serta kemampuan dalam merawat dan mengasuh anak.

“Dari hasil koordinasi ini, Dinsos Kota Batu akan mengajukan ulang surat rekomendasi yang baru agar proses pengajuan pengasuhan anak dapat ditinjau kembali oleh Dinsos Provinsi,” tutup Harpike.(nay/qal)

Share the post