Pemprov Jatim-UPT PPSAA Trenggalek Salurkan Kursi Roda Dari Dinsos Jatim untuk Penyandang Disabilitas di Trenggalek

  • 29 Juni 2025
  • 10 Like
  • Dinsos Jatim

TRENGGALEK– Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim melalui Unit Pelaksana Teknis Perlindungan dan Pelayanan Sosial Asuhan Anak (UPT PPSAA) Trenggalek, Dinas Sosial (Dinsos) Jatim menyalurkan bantuan kursi roda kepada seorang penyandang disabilitas di Desa Ngares, Kecamatan Trenggalek, Sabtu (28/6/2025).

Bantuan berupa satu unit kursi roda ini diberikan kepada warga penyandang disabilitas yang telah mengalami kelumpuhan sejak lahir dan mengalami kesulitan dalam melakukan aktivitas sehari-hari. Penyaluran dilakukan atas mandat langsung dari Dinsos Jatim sebagai bentuk kepedulian pemerintah terhadap kelompok rentan.

UPT PPSAA Trenggalek berkoordinasi dengan Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) Kabupaten Trenggalek dalam proses penyaluran. Pendampingan juga dilakukan oleh Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) setempat guna memastikan bantuan tepat sasaran dan berjalan lancar.

Kepala Sub Bagian Tata Usaha UPT PPSAA Trenggalek Komsiyah menyatakan bahwa bantuan alat bantu mobilitas ini diharapkan dapat mendorong kemandirian penerima dalam menjalani aktivitas harian.

“Semoga melalui bantuan ini, dapat dimanfaatkan dengan baik, menunjang aktivitas, dan memberi kemudahan selama beraktivitas,” ujarnya.

Program ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Pemprov Jatim untuk meningkatkan kesejahteraan penyandang disabilitas melalui bantuan yang bersifat langsung dan fungsional.(epi/qal)

Share the post